Artikel Interkoneksi Telekomunikasi

Minggu, 16 Desember 2007

Pengumuman pemenang SKTT ditunda

Pengumuman pemenang tender pelaksana SKTT (Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi) ditunda dari jadwal.

"Kami akan serahkan hal ini kepada Menhub. Pengumuman pemenangnya bisa hari ini [kemarin] bisa juga besok [hari ini]," ujar Dirjen Postel Djamhari Sirat kepada Bisnis tadi malam.


Sumber-sumber Bisnis menyatakan sepanjang sore hingga malam Panitia Seleksi Pemilihan Pelaksana SKTT serta BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) melakukan pertemuan untuk membahas mengenai SKTT termasuk dengan operator telekomunikasi.


I Ketut Prihadi, kepala humas Ditjen Postel, dalam penjelasan tertulisnya kepada Bisnis Indonesia menyatakan hingga kemarin panitia masih bekerja untuk merekomendasikan calon penyelenggara SKTT yang akan ditetapkan sebagai penyelenggara SKTT.


"Dalam melaksanakan tugasnya, panitia semaksimal mungkin berusaha untuk bekerja secara profesional, independen dan memegang teguh azaz kerahasiaan guna mencegah adanya intervensi dari pihak-pihak luar yang mempunyai kepentingan."


Siang harinya, Menhub Agum Gumelar menegaskan bahwa dalam soal tender dirinya memberikan keleluasaan kepada para staf yang bersangkutan dengan berbagai patokan.


"Saya katakan siapapun yang berhak menang harus dimenangkan tanpa melihat siapa dia. Tentu saja berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada wartawan sesuai meresmikan EDGE Telkomsel kemarin.


Agum menjamin bahwa dalam tender [SKTT] itu tidak ada mark up, tidak ada yang fiktif dan semacamnya. Dia juga menegaskan bahwa dalam tender SKTT tidak ada tekanan politik maupun tekanan uang.


Namun Menhub juga menegaskan jika prosedur sudah dijalankan dengan benar maka tidak perlu lagi ditolerir perasaan tidak puas dari yang tidak menang.


Agum juga menegaskan bahwa tidak akan meminta peserta tender untuk merger antara yang satu dengan yang lain. "Bagaimana mau merger kalau teknologinya berbeda-beda," tanyanya retoris.


Sementara itu, British Telecom menegaskan bahwa mitranya dalam tender SKTT melalui BT Azure adalah PT Komunikasi Investama. "BT dengan Komunikasi Investama telah terikat kerja sama eksklusif," demikian penjelasan tertulis BT kepada Bisnis.


Solusi dari BT ini diklaim telah terbukti digunakan di Inggris untuk 250-350 juta CDR (call data record). Namun dalam salah satu modul, solusi ini memanfaatkan Dorokey dari Dorotech yang kemudian telah dibeli oleh Sofrecom dari Prancis.


Seperti diberitakan sebelumnya, Komunikasi Investama bersama Pratama Jaringan Nusantara serta Data Aksara Matra termasuk salah satu nominator pemenang tender.


Pratama Jaringan Nusantara menggunakan solusi Intech AS Norwegia yang dianggap sebagai pemimpin pasar dalam solusi billing systems bagi operator telekomunikasi.


Sedangkan Data Aksara Matra menggandeng Sofrecom yang terkait dengan France Telecom. Billing system Sofrekom sudah digunakan oleh Telkom di Divre I dan Divre II. Pemenang tender diminta untuk membangun SKTT yang diharapkan sudah beroperasi efektif pada 1 Januari 2005.


Perusahaan yang menang tender itu nantinya akan memberikan laporan berupa data dan analisis mengenai interkoneksi kepada BRTI. Selanjutnya BRTI-lah yang berwenang melakukan tindakan hukum maupun regulasi yang terkait.


Perusahaan pemenang tender berkewajiban membayar BHP (biaya hak penyelenggaraan) jasa telekomunikasi. Besarnya BHP jastel, menurut ketentuan yang berlaku saat ini, adalah 1% dari pendapatan kotor.


Sistem yang dibangun oleh pemenang tender harus mampu menangani 80 juta CDR (call data record) pada tahap awal, serta meningkat seiring pertumbuhan industri telekomunikasi Indonesia.


Pemerintah berencana mengumumkan pemenang tender pada 18 Februari 2003. Pada 8 Januari peserta menyerahkan pertanyaan tertulis, 12 Januari rapat penjelasan, dan 9 Februari penyerahan jawaban seleksi sekaligus pembukaan jawaban seleksi dari peserta. (swi)


Artikel ini diambil dari website ponselmania.com